DPRD Solo Digruduk Tokoh dan Ormas Gara-Gara Kebijakan Kenaikan Tarif PBB 2023 Dibatalkan

Penulis Yusup AR
Rabu, 8 Feb 2023, 17:49 WIB

Radarpos.com, Solo – Puluhan ormas dari berbagai elemen menggeruduk DPRD Kota Solo, Selasa (7/2/2023). Kedatangan mereka terkait dengan kebijakan kenaikan NJOP dan PBB 2023 yang mendapat respon negatif dari masyarakat Kota Bengawan.

“Kami sudah audiensi sama Ketua DPRD Solo, diterima dengan baik. Dan, kami akan terus mengawal sampai kebijakan ini betul-betul dicabut,” kata koordinator Ormas, Purwono.

Dia memaparkan, Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo telah menjelaskan perkembangan terbaru terkait ditundanya kebijakan kenaikan PBB 2023. Keputusan itu menurut Keluarga Besar Marhaenis (KBM) Solo menjadi kabar baik bagi warga Solo.

Tapi dia meminta agar Pemkot Solo ke depan melakukan telaah atau kajian mendalam sebelum mengeluarkan sebuah kebijakan.

“Jangan sampai kebijakan yang dikeluarkan justru memberatkan dan membuat resah warga. Kebijakan ini sangat menyengsarakan masyarakat kecil. Tidak semua bisa membayar dengan kenaikan tersebut,” tandasnya.

Dia menegaskan, pentingnya DPRD Solo menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal, dalam legislasi, penganggaran dan pengawasan. Tugas dan fungsi itu harus dijalankan lebih tajam demi sinergitas Pemkot Solo.

“Eksekutif dan legislatif harus bersinergi dalam membuat kebijakan yang pro kerakyatan. Jangan lagi ada istilah kecolongan. Fungsi pengawasan harus semakin jeli, semakin ketat, sehingga legislatif dan eksekutif bisa seiring sejalan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Solo, Budi Prasetyo, mengaku kedatangan puluhan aktivis ormas Solo yang menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kebijakan kenaikan NJOP dan PBB 2023, merupakan hal yang wajar. Sebab semua elemen masyarakat punya hak untuk berpendapat.

“Enggak apa-apa. Itu bagian dari masukan elemen-elemen masyarakat yang memberikan masukan untuk kebaikan kita semua. Dan itu sebagai respons atas kenaikan NJOP yang kemarin berimplikasi kepada naiknya PBB 2023,” ujar politikus PDIP itu.

Namun setelah mendapatkan penjelasan bahwa kebijakan kenaikan PBB tahun ini ditunda para aktivis ormas tersebut bisa menerima.

Budi menjelaskan target PBB tahun ini naik Rp5 miliar dari tahun sebelumnya, yaitu menjadi Rp102 miliar. Menurutnya, target itu masih memungkinkan direalisasi tanpa menaikkan tarif PBB tahun ini.

“Kan ada intensifikasi dan ekstensifikasi. Kemarin, 2022 belum maksimal. Kalau di 2023 dimaksimalkan, saya kira bisa direalisasi,” ungkapnya.

(R-01)

Rekomendasi