DPRD Kota Surakarta Mengesyahkan PERDA Perubahan Status Bank Pasar Solo

Penulis Sriwanto
Minggu, 12 Jan 2025, 13:27 WIB

Radarpos.com.Solo – Rapat Paripurna DPRD Kota Surakarta.Jumat siang kemarin 10/1 secara aklamasi mengesyahkan tetang rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Umum .

Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Solo menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Solo.

Persetujuan secara aklamasi tersebut menggema di Gedung Paripurna DPRD Kota Surakarta setelah Ketua DPRD Budi Prasetyo menawarkan persetujuan kapada pada wakil rakyat.dengan perubahan ini semua telah memberikan persetujuan .

“Persetujuan dilakukan setelah 5 fraksi yang ada di Parlemen tersebut menyampaikan pandangan fraksi yang diwakili Giyatno dari Fraksi PDIP DPRD Kota Surakarta.artinya dengan perubahan tersebut sudah syah .(**/Sri)

Rekomendasi