Radarpos.com. Kendal – Sebanyak 610 warga kurang mampu di Kabupaten Kendal menerima Kartu Jateng Sejahtera (KJS) dari Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari.
Penyerahan bantuan ini dilakukan di Kecamatan Ringinarum (19/3/2025), sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Dyah Kartika menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus berupaya memberikan perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Kami berkomitmen untuk selalu hadir bagi warga Kendal, terutama mereka yang membutuhkan bantuan, semoga program ini menjadi awal dari upaya mewujudkan Kendal yang lebih sejahtera,”kata Dyah Kartika.
KJS merupakan program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang ditujukan bagi fakir miskin yang tidak produktif serta belum pernah mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah pusat. Sasaran utamanya adalah penyandang disabilitas dan warga dengan penyakit kronis.
Kepala Dinas Sosial Kendal, Muntoha, menjelaskan bahwa pencairan tahap pertama bantuan sosial KJS diberikan sebesar Rp370.000 per bulan, yang disalurkan setiap tiga bulan sekali.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban hidup lansia tidak produktif serta penyandang disabilitas.
“Melalui program ini, kami berharap para penerima manfaat dapat memenuhi kebutuhan pokoknya dan meningkatkan kualitas hidup secara berkelanjutan,”tuturnya.
Program KJS diharapkan dapat menjadi solusi nyata bagi warga kurang mampu agar dapat menjalani kehidupan yang lebih layak.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendukung program-program kesejahteraan sosial guna menciptakan masyarakat Kendal yang lebih sejahtera,”jelas Muntoha.(**/AIS)