Radarpos.com.Solo – Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta melakukan pengukuhan 89 guru profesional di Pedan Ballroom Sahid Hotel, belum lama ini.
Yudisium dan sumpah guru profesional bagi lukusan PPG dalam jabatan K1 Gelombang 3 Tahun 2023 setelah para guru tersebut mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) di FKIP Unisri Surakarta selama tiga bulan.
“Semua guru itu profesional dalam melaksanakan tugas mendidik para murid. Tapi dengan bekal sertifikat sebagai guru profesional ini, maka akan mendapat tunjangan sertifikasi,” kata Rektor Unisri Prof Dr Sotoyo ketika menyampaikan sambutan.
Lebih lanjut Prof Sutoyo mengatakan, ada lima syarat bagi guru profesional. Pertama, memiliki ketrampilan yang berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam. Kedua, menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya.
Ketiga, adanya tingkat pendidikan keguruan yang memadai. Keempat, adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakan. Kelima, memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan.
Koordinator PPG FKIP Unisri Ema Butsi Prihastari menambahkan, tidak mudah mengikuti proses pendidikan bagi para guru profesional selama tiga bulan. “Selamat atas kelulusan guru profesional,” kata Ema.(**/Yus)