5 Ha Tanah yang di permasalahkan Di Jeruksawit Untuk Perumahan

Penulis Admin
Senin, 5 Agu 2024, 07:57 WIB

Radarpos.com.Karanganyar – Tanah ini dengan luas 5 Hektar yang mana telah bdibeli oleh pihak Pengembang .Dalam Proses Jual beli dari informasi sepakat dibayar II tahap .yang tahap petama sudah klear tidak ada masalah .

Kemudian dilakukan Pembayaran Tahap II yang mana para penghubung awal tidak dikasih tahu apalagi diberkan Feenya .sampai sekarang juga belum dikasih. bermula dari situ akhirnya penghubung Sri dan rekan menanyakan ke Penghubung berikutnya Midi dan teamnya.

Akhirnya Pihak Sri dan rekan menanyakan Baginya kerumah Pak Midi yang sekaligus Kepala desa Jeruksawit Kecamatan Gondangrejo,Kabupaten Karanganyar .setelah ditanyakan terjadi perang mulut yang mana keduanya sama-sama mengeklaim kalau itu adalah Pembeli Pak Midi.

Dengan adanya Pesoalan tersebut Sri dan teman tetap akan mengurus masalah ini, karena merasa dirinya dan teman yang bekerja malah tidak dikasih bagian ,itu namanya nyrobot dan tetap akan diurus sampai kapanpun .

Sementara yang belum dapat Fee adalah milik Tanah pak Noor yang mana agar pembelian tanah dibayar secara kes .akhirnya dibayar oleh PT Harmoni .namun harmoni ketika dikonfirmasi terkait masalah tanah tersebut, merasa sudah selesai dan Kleer terang (San)kepada awak media dikantornya.

Dirinya justru menambahkan kalau itu hanya masalah Penghubung I dan Penghubung II yang belum selesai. PT tidak mau tahu dan berpesan jangan ikut dilibatkan, selesaikan dengan cara baik-baik.antara pak Midi dan Ibu Sri cs. Karena nilainya banyak maka terus diurus .ibuhnya Sri

Sementara Midi Ketika dimintai Keteranganya bahwa tanah milikPak Noor itu adalah tidak adasangkut pautnya dengan Penghubung I .(**/Team)

Rekomendasi